A. Pengertian
Pendidikan adalah usaha
sadar untuk menyipkan peserta didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam
hidupnya sekarang dan yang akan datang.Pendidikan nasional indonesia adalah
pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia dan berdasar kepada
pencapaian tujuan pembangunan nasional indonesia.
Sistem
pendidikan nasional (sisdiknas) merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari
semua setuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan
tercapainya tujuan pendidikan nasional.Sistem pendidikan nasional
diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta dibawah tanggung jawab menteri
pendidikan dan kebudayaan dan menteri lainya, seperti pendidikan agama oleh
mentri agama, akabri oleh mentri pertahanan dan keamanan,juga departemen
lainnya. Menyelenggarakan pendidikan yang disebut diklat.
Penyelenggaraan sistem pendidikan
nasional dilaksanakan melaluai bentuk-bentuk kelembagaan beserta
program-programnya. Butir-butir berikut ini akan membahas kedua hal tersebut.
1. Kelembagaan
Pendidikan
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui
lembaga-lembaga pendidikan baik dalam bentuk sekolah ataupun dalam bentuk
kelompok belajar.Berdasarkan UUD RI No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan
nasional, kelembagaan pendidikan dapat dilihat dari segi jalur pendidikan dan jenjang pendidikan
Penyelenggaraan sisdiknas
dilaksanakan melalui dua jalur yaitu
1. Jalur pendidikan sekolah
Merupakan pendidikan yang diselenggarakan disekolah melaluikegiatan
belajar mengajar secara berjenjang dan
bersinambungan. Contohnya : pendidikan dasar, pendidikan menengah,dan
pendidikan tinggi. Dan pendidikan-pendidikan ini bersifat formal.
2. Jalur
pendidikan luar sekolah
Merupakan pendidikan yang bersifat kemasyarakatan yang
diselenggarakan diluar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak
berjenjang dan tidak bersinambungan. Contohnya : kepramukaan, berbagai
kursus,dan lain-lain.
Pendidikan
ini bersifat tidak formal dalam arti tidak ada keseragaman pola yang bersifat
nasional.
b. Jenjang pendidikan
Jenjang pendidikan adalah suatu tahap
dalam pendidikan berkelanjutan yang ditetapkan berdasarkan tingkat
perkembangan peserta didik serta keluasan dan kedalaman bahan pengajaran.(UU RI
No. 2 tahun 1989 Bab 1,Pasal 1 Ayat 5)
Jenjang pendidikan ini terdiri atas
:
1. Jenjang
pendidikan dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang
diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembngan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan dasar.
Pendidikan ini berfungsi untuk mempersiapkan peserta didik yang
memenuhi persyaratan untuk mengikuti
pendidikan menengah.
2. Jenjang pendidikan menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun ini diselenggarakan di SLTA
(sekolah lanjutan tingkat atas). Berfungsi sebagai lanjutan dan peluasan
pendidikan dasar.
Pedidikan
ini terdiri atas : pendidikan menengah umum, menengah kejuruan, pendidikan
menengah luar biasa,menengah kedinasan, menengah keagamaan.
3. Jenjang pendidikan tinggi
Merupakan kelanjutan pendidikan menengah
yang diselenggarakan untuk
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan
akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan
ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
Pendidikan tinggi ini berfungsi sebagai
jembatan antara pengembangan bangsa dan
kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional.
Satuan
pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi ini disebut perguruan
tinggi yang dapat berbentuk akademik,
politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.
- akademik : merupakan
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam satu cabang
atau sebagian cabang ilmu pengetahuan
teknologi dan kesenian tertentu.
- politeknik :
merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam
sejumlah bidang pengetahuan khusus.
- sekolah tinggi :
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik atau profesional
dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
8
-
institut : adalah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik atau profesional dalam sekelompok disiplin
ilmu yang sejenis.
-
universitas : perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik atau profesional dalam sejumlah disiplin
ilmu tertentu.
Ø Program pendidikan
Jenis program
pendidikan
a.
Pendidikan umum
Pendidikan yang
mengutamakan perluasan dan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang
diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan. Pendidikan umum berfungsi sebagai acuan umum bagi jenis
pendidikan lainnya.yang termasuk pendidikan umum seperti SD, SMP,SMA dan
UNIVERSITAS.
b.
Pendidikan kejuruan
Pendidikan yang
mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada bidang tertentu. Lembaga
pendidikannya seperti STM, SMTK , SMIP, SMIK,SMEA.
c.
Pendidikan luar biasa
Merupakan pendidikan
khusus yang diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik atau mental.
d.
Pendidikan kedinasan
Merupakan pendidikan
khusus yang diselenggarakan untuk
meningkatkan kemampuan dalam
pelaksanan tugas kedinasan bagi pegawai
atau calon pegawai suatu departemen, pemerintah atau lembaga pemerintah
nondepartemen. Lembaganya seperti SPK,(sekolah perawat kesehatan) APDN(akademi
pemerintah dalam negeri).
e.
Pendidikan keagamaan
Merupakan pendidikan
khusus yang mempersiapkan peserta didik
untuk dapat melaksanakan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan
khusus tentang ajaran agama. Lembaganya seperti PGAN(pendidikan guru agama
negeri) IAIN( institut agama islam negeri) IHD(institut hindu dharma).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar